PBH Peradi Banjarmasin dan PN Banjarmasin Jalin Kerja Sama Pelayanan Hukum Posbakum

PUSAT Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Banjarmasin menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin dalam pelayanan hukum dan advis hukum.

KESEPAKATAN ini dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) antara Ketua PN Banjarmasin Dr Rustanto dengan Ketua PBH Peradi Banjarmasin, Muhammad Rizky Hidayat pada Selasa (2/1/2024).

Ketua PN Banjarmasin, Dr Rustanto mengapresiasi kinerja PBH Peradi dalam pelayanan hukum di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PN Banjarmasin. Dirinya meminta untuk terus ditingkatkan lagi agar selalu maksimal dalam memberikan pelayanan hukum.

Sementara itu, Ketua PBH Peradi Banajrmasin Muhammad Rizky Hidayat mengatakan dengan personel lengkap pihaknya terus mengupayakan pelayanan prima bagi masyarakat, khususnya para pencari keadilan.

“Kami akan terus berupaya untuk selalu maksimal dalam memberikan pelayanan seluruh masyarakat yang datang ke Posbakum PN Banjarmasin,” ucap Rizky kepada awak media.

Selengkapnya: https://jejakrekam.com/2024/01/02/pbh-peradi-banjarmasin-dan-pn-banjarmasin-jalin-kerja-sama-pelayanan-hukum-posbakum/