ULM Jalin Kerjasama PKPA Bersama DPC Peradi Banjarmasin

BANJARMASIN – Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Banjarmasin sepakat menjalin kerjasama di bidang hukum. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan Memorandum of Understanding (MoU) di Ruang Rapat Wakil Rektor IV ULM pada Jumat (17/5/2024) sekitar pukul 14.00 wita.

Dalam penyerahan tersebut, dihadiri oleh Wakil Rektor IV Yusuf Azis, MoU tersebut diserahkan langsung oleh Koordinator Wilayah Peradi Kalsel-teng sekaligus Ketua DPC Peradi Banjarmasin Edi Sucipto didampingi dengan Sekretaris DPC Peradi Banjarmasin Ali Murtadlo Wakil Rektor IV Yusuf Azis mengatakan bahwa penyerahan MoU ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan MoU di General Building ULM.

“Sebelumnya kita telah melakukan penandatanganan pada saat Seminar Nasional di General Building ULM, saat itu dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi 3 DPR RI Pangeran Khairul Saleh, dan Habib Abubakar. Saat itu sudah di tanda tangani oleh Pak Rektor namun karena ada halangan naskah tersebut dibawa ke Jakarta untuk ditandatangani Ketua Peradi Otto Hasibuan,” ucap Wakil Rektor IV ULM.

Ia menjelaskan dengan adanya MoU tersebut dapat menjadi dasar untuk melaksanakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Fakultas Hukum ULM. “Jadi PKPA nanti akan dilaksanakan oleh Peradi agar mereka yang belum memiliki sertifikat profesi dapat menjadi Advokat yang berkompeten,” terangnya.


Selengkapnya: https://www.hallobanua.com/2024/05/ulm-jalin-kerjasama-pkpa-bersama-dpc.html